KAB. CIREBON - Sebagai upaya dalam menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon yang aman kondusip, anggota patroli Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan operasi dengan sasaran peredaran miras, dalam kegiatan Operasi tersebut warung yang diduga masih menjual miras oplosan didatangi kemudian diperiksa dan digeledah, serta pada saat dilakukan pemeriksaan tepatnya di jalan By Pass Arjawinangun termasuk Desa Arjawinangun, masih kedapatan menjual miras oplosan jenis Ciu dalam kemasan botol Plastik ukuran besar maupun Botol Plastik ukuran kecil, sehingga dilakukan penyitaan dan pedagangnya pun dilakukan pembinaan agar tidak lagi menjual miras oplosan jenis apapun, anggota Polsek Arjawinangun menggelar kegiatan operasi dengan sasaran miras tersebut bertujuan untuk menciptakan wilayah aman, karena salah satu penyebab dari pada gangguan Kamtibmas tersebut diantaranya karena mengkonsumsi miras.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SIK MH melalui Kapolsek Arjawinangun Kompol H.Sayidi SH mengatakan guna Menciptakan situasi yang aman di wilayah hukum Polsek Arjawinangun salah satunya dengan memberantas peredaran miras, oleh karena itu Polsek Arjawinangun akan selalu menggelar operasi dengan sasaran miras dan kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap hari, sebagai efek jera kepada para pedagang yang masih menjualnya baik itu terang terangan maupun secara sembunyi sembunyi dengan demikian selalu sering dilakukan operasi Pekat maka akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.
Agus