KAB. CIREBON - Menjelang Bulan Suci Ramadhan Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon terus gencar memburu penjual minuman keras (miras). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu malam tadi, (11/13/2023). Petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari salah satu warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon.
Hal itu, diungkap oleh Kasat Samapta AKP Endang Sujana. Pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya, dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sasaran dalam operasi pekat itu, pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.
Baca juga:
Diagram Kerajaan Sambo, DPR Minta Polri Usut
|
"Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Sumber saya dan Anggota kami tadi, berhasil mengamankan 230 botol miras pabrikan dari berbagai merk , " kata AKP Endang Sujana (11/03/2023).
Puluhan dus miras itu kemudian disita dan dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk nanti dilakukan pemusnahan barang bukti miras Sementara untuk penjual mirasnya dilakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasat mengaku, untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan rencana akan dilaksanakan secara rutin oleh anggota Sat Samapta Polresta Cirebon yang piket. Hal itu dilakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon. Ia juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar jangan mengedarkan miras.
"Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi, " tutupnya.
Agus