CIREBON - Dalam rangka mengamankan penyaluran bantuan dari pemerintah berupa beras untuk masyarakat tidak mampu di tiap tiap desa POLRI dan TNI dalam hal ini bhabinkamtibmas dan dan Babinsa mempunyai tanggung jawab atas pengawasan penyaluran bantuan dari pemerintah sesuai dengan kesepakatan mentri dalam negri, Kamis (15-06-2023).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa di walayah hukum Polsek gebang mulai dari hari Senin dan berakhir pada hari kamis di tiap tiap desa sekecamatan gebang yang sudah di atur jadwal pelaksanaan pembagian oleh kantro pos dan pelaksanaan di kantor desa masing masing sekwcatam gebang.
Adapun pembagian beras dari pemerintah ini dari masing masing warga mendapatkan sebanyak 10 kg beras layak maka ini sangat berarti dan bermanfaat bagi warga untuk menambah pasokan beras kebutuha sehari hari sebagai bahan pokok makan warga.
Denag. Di awasi ya oleh polri dan TNI dilapangan di harapkan bantuan tepat sasaran dan bisa di nikmati oleh masyarakat kurang mampu sesuai dengan apa yang pemerintah untruksikan, agar masyarakat sejahtera.