KAB.CIREBON - Selasa (08/10/2024) Personil Polsek Dukupuntang Polresta Cirebon, mendatangi TKP kebakaran rumah di Dusun III RT.019 / RW.005 Desa Cangkoak Kecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon.
Beruntung tidak terdapat korban jiwa dalam kebakaran tersebut, namun pemilik rumah Sdri. Sulastri dan Sdri. Tumi harus mengalami kerugian materi, yang ditaksir semuanya sekitar Rp. 200.000.000, - (Dua ratus juta rupiah).
Dibawah pimpinan Aiptu Sugianto selaku Ka SPKT III Polsek Dukupuntang, dibantu anggota lainnya mendatangi TKP, untuk menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran rumah tersebut.
Menurut keterangan saksi yang berada di TKP, disimpulkan diduga penyebab kebakaran tersebut bersumber dari hubungan arus pendek / konsleting listrik.
Selanjutnya api dapat dipadamkan, setelah satu unit mobil pemadam kebakaran dari Sumber Cirebon datang ke TKP, dibantu oleh warga sekitar.
Kapolsek Dukupuntang AKP Nuryana mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu, apalagi sekarang musim kemarau, yang notabene rawan terjadinya kebakaran.
‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah, ’’ pungkas Kapolsek.