CIREBON - Sebanyak 32.499 siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Cirebon melaksanakan Ujian Sekolah (US) 2023. Ujian tersebut dilakukan di 855 Sekolah Dasar negeri dan swasta.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekolah saat meninjau pelaksanaan US tingkat Sekolah Dasar di SDN 2 Klayan Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, Selasa (23/5/2023).
Menurut Imron, kedatangannya ke sekolah tersebut untuk memastikan pelaksanaan US berjalan dengan lancar.
"Kita melihat ujian sekolah tahun sekarang, kalau tahun kemarin tidak ada ujian karena Covid-19. Saat saya menanyakan kepada siswa terkait soal ujian, mereka (siswa) mampu mengerjakannya, " kata Imron.
Ia berharap kepada siswa yang mengikuti ujian sekolah, bisa lulus dan bisa melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
"Mereka harus melanjutkan ke tingkat SMP dan SMA, karena Kabupaten Cirebon wajib belajar 12 tahun, " ujar Imron.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Ronianto, S.Pd., MM mengatakan ujian sekolah tingkat Sekolah Dasar ini dimulai dari hari Senin 22 Mei hingga 27 Mei 2023.
Ronianto berharap, semua siswa yang mengikuti ujian sekolah di Kabupaten Cirebon semuanya lulus dan bisa melanjutkan ke tingkat SMP.
Baca juga:
Rektor Dwijendra Dorong Tercapainya SDGs
|
"32.499 siswa yang ikut ujian sekolah, baik sekolah negeri dan swasta harus 100 persen lulus semua dan bisa melanjutkan ke SMP. Karena daya tampungnya, diperkirakan 50 persen untuk SMP Negeri. Jadi, ada kuota 17.000, sisanya bisa diserap oleh sekolah swasta, " jelas Ronianto.
Disinggung terkait sistem zonasi saat PPDB tingkat SMP, dirinya mengatakan bahwa sistem zonasi di Kabupaten Cirebon masih fleksibel. Karena sekarang, untuk masuk ke tingkat SMP tidak begitu berat. Pasalnya, daya tampung disejumlah SMP masih belum terpenuhi.
"Rata-rata di Kabupaten Cirebon hanya ada beberapa sekolah yang penuh, sisanya masih banyak yang kosong, " imbuhnya.
Lebih lanjut, Ronianto menjelaskan, pihaknya pada tahun ini akan menerapkan bahwa tidak ada siswa yang terkena Drop Out (DO) dan putus sekolah.
Bahkan, Disdik Kabupaten Cirebon bekerjasama dengan semua pihak untuk mengatasi masalah DO ini.
"Tahun ini, tidak ada siswa yang putus sekolah maupun yang drop out dari sekolah. Semua permasalahan akan kita cari solusinya. Intinya, semua anak-anak wajib sekolah 12 tahun, " lanjut Ronianto.