Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    Modus Tentara Gadungan, Dua Pelaku Curas Diamankan Sat Reskrim Polresta Cirebon

    KAB. CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Kedua pelaku tersebut diketahui masing-masing berinisial DSA dan DH yang tercatat sebagai warga Kabupaten Kuningan.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan, dari dua pelaku tersebut DSA merupakan otak utamanya dan DH berperan sebagai penadah barang curian. Adapun modus DSA dalam melakukan aksinya adalah berpura-pura menjadi tentara gadungan.

    Menurutnya, DSA mengajak korban berkenalan melalui aplikasi di handphone dan mengaku sebagai anggota tentara. Selanjutnya pelaku mendatangi rumah korban dan mengajak korban berjalan-jalan menggunakan mobilnya.

    "DSA juga mengaku sebagai anggota tentara kepada orang tua korban dan meminta izin untuk mengajak jalan-jalan. Kemudian pelaku menggunakan mobilnya untuk mengajak korban, " ujar Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (14/4/2023).

    Ia mengatakan, dalam perjalanan DSA tiba-tiba menghentikan mobilnya dan berpura-pura hendak meminta tanda tangan serta stempel kepada komandannya. Bahkan, pelaku juga turut mengajak korban turun dan menyarankan agar meninggalkan tasnya di mobil.

    Namun, setelah turun dan berjalan menuju rumah komandannya DSA kembali ke mobilnya karena berpura-pura lupa mengunci pintunya. Rupanya, alasan tersebut hanyalah modus pelaku untuk langsung kabur meninggalkan korban.

    "Saat itu, korban sempat mengejar dan memegang spion mobil tersebut, tetapi DSA tetap menjalankan mobilnya. Korban pun akhirnya terjatuh dan sempat terseret hingga sejauh tujuh meter sehingga mengalami luka-luka, " kata Kombes Pol Arif Budiman.

    Disebutkannya, DSA yang berhasil kabur membawa tas korban yang berisi dua unit handphone, kartu ATM dan lainnya yang telah disita sebagai barang bukti. Selain itu, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa baju dan celana loreng yang dibeli DSA dari marketplace.

    "Handphone yang dicuri DSA dari korban dijual kepada DN, sehingga turut diamankan. Akibat perbuatannya, para dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Agus

    kabupaten cirebon polresta polda jabar jawa barat
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Cirebon Tinjau Pos Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Cirebon Pantau Arus Mudik Gelombang...

    Berita terkait

    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Gatur PH. Pagi di laksanakan di depan SDN 3 Tegalsari dan SMPN 2 Plered Pengaturan Lalu-lintas pagi untuk serta cegah Tawuran Pelajar dan menyeberangkan anak2 sskolah.
    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Depok Gelar Patroli Dialogis di Kantor Panwascam
    Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
    Sukseskan Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Intesifkan Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Bhabinkamtibmas Desa Cikancas Monitoring Pembagian Bantuan Beras Di Balai Desa Cikancas
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik melaksanakan Himbauan dan Patroli Malam Hari
    Antisipasi Pungutan Liar, Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Pengecekan ke Parkiran dan sejumlah tempat ramai.
    Polsek Dukupuntang Laksanakan Patroli Di Siang Hari
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Plered Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Sampaikan Pesan Pemilu 2024 Aman Dan Damai Bhabinkamtibmas Desa Wangkelang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Plumbon