KAB. CIREBON - Dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun, Anggota Polsek Arjawinangun dalam pelaksanaan tugas rutinnya selalu melaksanakan patroli dan juga selalu melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras, dan dalam pelaksanaan patroli mendatangi warung warung yang di duga masih menjual ataupun mengedarkan barang haram seperti miras secara sembunyi sembunyi, dalam pelaksanaannya anggota Polsek Arjawinangun melakukan penggeledahan dengan menyita beberapa botol minuman Jenis minuman oplosan seperti Ciu di warung Pantura wilayah hukum Polsek Arjawinangun, adapun kegiatan tersebut di laksanakan, guna menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun Polresta Cirebon, dan pada saat kegiatan operasi pekat mendapatkan hasil beberapa botol, namun upaya untuk memberantas peredaran miras tetap di laksanakan sstiap hari, sehingga dapat memberi rasa epek jera kepada pedagang agar tidak lagi menjual miras karena Polsek Arjawinangun secara Rutin melaksanakan operasi pekat. Sabtu , 12/10/2024
Kapolsek Arjawinangun Polresta Cirebon AKP. Sumairi SH.M.Si mengatakan dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang aman khususnya malam hari terlebih menjelang Pilkada 2024 anggota Polsek Arjawinangun selalu menggelar operasi pekat dengan sasaran miras guna menciptakan wilayah hukum Polsek Arjawinangun aman kondusip, di samping itu juga dengan di gelar operasi pekat miras guna memberi epek jera kepada para pedagang agar tidak lagi menjual miras yang dapat membahayakan kesehatan serta menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah khususnya di wilayah hukum Polsek Arjawinangun.