Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kec. Lemahabang Diancam Hukuman 9Tahun Penjara

    Dua Pelaku Tawuran Antar Pemuda di Kec. Lemahabang Diancam Hukuman 9Tahun Penjara

    CIREBON - Polresta Cirebon mengamankan dua pelaku tawuran antar pemuda di Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. Peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan korban luka-luka sehingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

    Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial TM (18) dan IA (17). Mereka terbukti menganiaya korban secara bersama-sama menggunakan senjata tajam.

    "Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Dongkol termasuk wilayah Desa Asem, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (21/10/2022) pukul 02.00 WIB. Sehingga kami langsung bertindak cepat dan berhasil mengamankan tersangka, " kata Kombes Pol Arif Budiman, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Sabtu (22/10/2022).

    Ia mengatakan, peristiwa tersebut diawali aksi saling tantang melalui media sosial. Kelompok korban pada mulanya menantang kelompok tersangka untuk terlibat bentrokan. Tantangan tersebut diterima sehingga kedua kelompok langsung menentukan lokasi dan waktu tawuran.

    Bahkan, kelompok tersangka langsung berkumpul di wilayah Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon. Kemudian mereka yang berjumlah 30 orang berboncengan mengendarai 20 sepeda motor menuju lokasi tawuran yang telah disepakati sambil membawa sejumlah senjata tajam.

    Setibanya di TKP, kelompok tersangka langsung melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Saat itu, korbannya langsung dibacok menggunakan senjata tajam. Bahkan, bentrokan tersebut terjadi dua kali di lokasi yang berjarak 50 meter dari lokasi sebelumnya.

    "Untuk korbannya mengalami luka bacokan di punggung, pinggang, dan tumit kakinya. Sehingga langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Saat ini, dua tersangka tersebut diamankan di Mapolresta Cirebon, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.

    Pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Di antaranya, dua celurit, sepeda motor, pakaian korban yang terdapat bercak darah, dan lainya. Sementara kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP jo Pasal 351 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Bekti)

    kabuptaen cirebon jawa barat polresta cirebon polda jabar
    Agus Subekti

    Agus Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Kasiter Korem 063/SGJ Cirebon Mayor Inf....

    Artikel Berikutnya

    Bupati Cirebon : Semangat Perjuangan Digelorakan...

    Berita terkait

    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Gatur PH. Pagi di laksanakan di depan SDN 3 Tegalsari dan SMPN 2 Plered Pengaturan Lalu-lintas pagi untuk serta cegah Tawuran Pelajar dan menyeberangkan anak2 sskolah.
    Jaga Situasi Kondusif, Polsek Depok Gelar Patroli Dialogis di Kantor Panwascam
    Personil Polsek Sedong Polresta Cirebon sambang ke kantor Panwascam, Sinergitas Pengamanan dan Monitoring jelang Pilkada Serentak tahun 2024.
    Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
    Sukseskan Ops Mantap Praja Lodaya 2024, Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Polda Jabar, Intesifkan Sambangi Kantor Sekretariat PPK dan Panwascam, ajak jaga Kamtibnas dan junjung Netralitas Jelang Pilkada Serentak 2024.
    Dalam rangka meningkatkan ketertiban dan kelancaran lalu lintas pada jam-jam sibuk /masuk anak sekolah pagi hari, Polsek Ciwaringin Polresta Cirebon menggelar kegiatan pengaturan (gatur) jalan. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu para pengendara, baik pekerja yang berangkat ke kantor maupun siswa yang menuju sekolah, 
    Polresta Cirebon Respon Cepat Tindak Lanjuti informasi dari Video Viral Sweeping Rumah Makan Padang
    Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
    Bhabinkamtibmas Desa Cikancas Monitoring Pembagian Bantuan Beras Di Balai Desa Cikancas
    Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Gegesik melaksanakan Himbauan dan Patroli Malam Hari
    Antisipasi Pungutan Liar, Anggota Polsek Pabedilan Polresta Cirebon lakukan Pengecekan ke Parkiran dan sejumlah tempat ramai.
    Polsek Dukupuntang Laksanakan Patroli Di Siang Hari
    Berikan Pelayanan Prima, Polsek Plered Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas
    Sampaikan Pesan Pemilu 2024 Aman Dan Damai Bhabinkamtibmas Desa Wangkelang Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Sambangi Warga

    Follow Us

    Recommended Posts

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hidayat Kampai : Menelusuri Dunia Kecerdasan Buatan untuk Menyusun Karya Ilmiah
    Road Show Wawasan Kebangsaan Satgaswil Jabar Densus 88 AT Polri untuk Pelajar di SMA Negeri 1 Plumbon